JAKARTA – Prof. M. Ali Berawi resmi mundur dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah menerima permohonan dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) untuk kembali mengabdi sebagai dosen.
Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA pada Selasa (11/2/2025).
Berdasarkan Surat Dekan Fakultas Teknik UI Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 tertanggal 7 Februari 2025, permohonan tersebut diajukan agar Ali Berawi dapat kembali melaksanakan tugasnya sebagai guru besar di UI.
Ali Berawi sebelumnya menjabat sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik UI sebelum dipindahkan untuk bergabung dengan Otorita IKN pada tahun 2022. Dengan surat tersebut, Ali Berawi akan kembali mengajar di UI pada semester genap Tahun Ajaran 2024/2025.
Penting untuk diketahui, Otorita IKN yang bertanggung jawab atas pembangunan ibu kota negara baru, terdiri dari pegawai yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, hingga sektor swasta.
Penugasan mereka di Otorita IKN ditentukan melalui kebijakan mutasi dari masing-masing instansi dan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).
Keputusan ini menandai berakhirnya peran Ali Berawi di IKN, yang selama ini berperan dalam transformasi digital dan pengembangan infrastruktur hijau di ibu kota negara baru tersebut. (ANT/KN)