TENGGARONG – Sepanjang tahun 2024, Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan 197 kasus kekerasan terhadap anak. Kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan, disusul oleh perundungan atau bullying.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah, mengungkapkan bahwa saat ini hampir tidak ada ruang aman bagi anak. Baik di sekolah, lingkungan bermain, maupun di sekitar orang-orang terdekat.
“Kasus-kasus ini terus mencuat, dan pelakunya bisa siapa saja, bahkan orang terdekat sekalipun,” ujar Faridah.
Faridah juga menuturkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak cenderung tinggi. Namun, ia menilai tingginya jumlah laporan justru menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya terhadap UPT P2TP2A.
“Kami di UPT tidak hanya menangani, tetapi juga berupaya mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Salah satu upaya yang gencar dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika terjadi kekerasan. “Karena korban cenderung takut, apalagi dalam kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Berkat upaya serius tersebut, saat ini banyak masyarakat yang lebih berani melaporkan tindakan kekerasan. Ia berharap, tren positif ini terus berkembang, dengan semakin banyak masyarakat yang berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.
“Kami siap memberikan pendampingan, baik psikologis maupun hukum, hingga ke tingkat kepolisian jika diperlukan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i