Minggu, Februari 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Gencar Promosikan Potensi Investasi IKN ke Dunia Internasional

JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, terus menggaungkan potensi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kepada para investor luar negeri.

“Kami selalu menyampaikan mengenai potensi yang ada di IKN saat melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka menarik investor ke Indonesia,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Rosan menegaskan bahwa investasi di IKN bersifat jangka panjang, mengingat pembangunan ibu kota baru ini membutuhkan waktu sekitar 25 hingga 30 tahun. IKN juga dirancang sebagai smart forest city, yang mengedepankan konsep kota bersih dan ramah lingkungan, baik dari segi energi, infrastruktur, maupun tata kota.

Menurutnya, minat investor asing terhadap IKN sudah mulai terlihat. Salah satu contohnya adalah perusahaan asal Singapura yang telah berinvestasi dalam proyek panel surya di Nusantara, Kalimantan Timur.

“Kita lihat memang minatnya sudah ada. Saat ini pembangunan masih berfokus pada infrastruktur. Namun, yang paling penting adalah membentuk komunitas di IKN, dengan adanya sekolah, rumah sakit, properti, hingga restoran yang sudah mulai dibangun,” jelas Rosan.

Ia optimistis bahwa dengan terbentuknya komunitas di IKN, minat investor asing akan semakin meningkat. Hal ini karena para investor cenderung tertarik berinvestasi di wilayah yang sudah memiliki ekosistem komunitas yang hidup dan berkembang.

“Dengan adanya komunitas, appetite (minat) investor akan semakin tinggi. Investasi yang saat ini didominasi infrastruktur akan berkembang lebih luas ke sektor lainnya,” tambahnya.

Rosan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN, dengan target menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik pada tahun 2028.

“Komitmen pemerintah sangat tinggi untuk melanjutkan pembangunan ini. Diharapkan IKN bisa menjadi pusat pemerintahan politik dengan selesainya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada tahun 2028,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp48,8 triliun dari APBN periode 2025-2029. Anggaran ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik.

Sebagai informasi, IKN akan resmi disebut sebagai ibu kota politik jika kawasan tersebut sudah memiliki kelengkapan institusi negara, termasuk lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. (ANT/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular