BANDUNG – Pemerintah berencana mempercepat reforma agraria dengan mengeluarkan peraturan baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Oce Madril dalam acara Media Gathering Badan Bank Tanah di Bandung, Jumat (17/1/2025).
Pria yang juga seorang Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menerangkan, perancangan kebijakan khusus ini untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih cepat. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2014 tentang Percepatan Reforma Agraria.
“Kami menyadari bahwa reforma agraria melibatkan banyak pihak, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, hingga Kementerian Dalam Negeri. Sinergi ini harus terus diperkuat agar realisasi reforma agraria dapat segera dirasakan masyarakat,” ujar Oce.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Bank Tanang, Parman Nataatmaja menambahkan percepatan reforma agraria di kawasan strategis seperti IKN tentunya tetap menjadi prioritas yang tidak dapat ditunda.
“Kami terus belajar dan menyusun langkah terbaik agar teknis pelaksanaan tidak menjadi hambatan. Reforma agraria ini sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama di wilayah seperti Pasar Utara,” ungkapnya.
Dengan adanya percepatan dan penyelarasan kebijakan, lanjut Parman, pelaksanaan reforma agraria diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif. Termasuk bukan hanya mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN, tetapi juga memastikan keadilan agraria bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Realisasi yang cepat sangat penting, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Kami optimis program ini akan terus berkembang dan memberikan dampak yang positif,” pungkasnya.
Pewarta : Nicha R