JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan Hasto berfokus pada sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan mengenai dokumen barang bukti elektronik dan klarifikasi atas keterangan para saksi lainnya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Hasto juga dicecar terkait pengetahuannya mengenai perkara yang menjeratnya dan sejumlah tersangka lain, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Namun, Tessa menegaskan bahwa rincian pemeriksaan tidak dapat diungkap karena merupakan bagian dari materi penyidikan.
“Materi penyidikan tidak dapat kami sampaikan. Proses ini masih terus berjalan,” tambah Tessa.
Hasto sebelumnya diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik KPK pada Senin (13/1). Dalam kasus ini, ia bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk Dapil Sumatera Selatan 1.
Harun, yang hanya meraih 5.878 suara, seharusnya tidak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Posisi tersebut lebih berhak diisi oleh Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara. Namun, Hasto diduga melakukan berbagai langkah, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung dan meminta fatwa agar Harun diloloskan.
Selain itu, Hasto juga diduga menekan Riezky untuk mengundurkan diri, dengan mengutus kader PDIP Saeful Bahri untuk membujuknya di Singapura. Meski begitu, Riezky tetap menolak permintaan tersebut. Bahkan, surat pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan oleh Hasto.
Lebih lanjut, Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan, seperti membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menargetkan Harun Masiku. Ia juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menghancurkan barang bukti, termasuk menenggelamkan ponsel yang berkaitan dengan kasus tersebut.
KPK memastikan penyidikan terhadap Hasto dan pihak-pihak terkait akan terus berlanjut sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Fajri
Editor: Agus S