Rabu, Januari 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Bawaslu Kaltim Tanggapi Tuduhan Tidak Netral dalam Pilkada 2024

SAMARINDA – Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, memberikan tanggapan terkait tuduhan kuasa hukum pasangan calon gubernur Kaltim, Isran-Hadi, yang menyebut lembaganya tidak netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada 2024.

Tuduhan tersebut disampaikan oleh Refly Harun, kuasa hukum pasangan calon, yang mengkritik kinerja Bawaslu Kaltim.

Kritik Refly ini disampaikan pada sidang pendahuluan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 9 Januari 2025.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung pada 21 Januari 2025 mendatang di Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Dalam keterangannya, Hari menyatakan bahwa Bawaslu Kaltim akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tidak akan merespons di luar proses yang sedang berjalan. Semua tuduhan akan dibuktikan dalam persidangan,” ujar Hari.

Ia menegaskan, Bawaslu Kaltim telah mempersiapkan bukti-bukti untuk menjawab semua tuduhan yang dilayangkan.

“Kami sudah siap untuk memberikan keterangan dan klarifikasi di persidangan berikutnya. Semua bukti yang diperlukan telah kami siapkan,” tambahnya.

Terkait poin-poin tuduhan, Hari tidak memberikan rincian, namun menyebutkan bahwa proses pembuktian akan menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk menunjukkan profesionalisme mereka.

“Segala hal yang didalilkan oleh pihak penggugat akan dijawab berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku. Kami percaya proses hukum di MK akan berjalan dengan adil,” katanya.

Sementara itu, tuduhan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isran-Hadi mencakup isu ketidakprofesionalan, dugaan pelanggaran netralitas aparat, serta penggunaan jabatan negara dalam Pilkada.

Hari memastikan Bawaslu Kaltim tetap berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada di wilayahnya.

Penulis: Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular