KPU RI : 34 Provinsi Telah Unggah Form D Hasil ke Sirekap

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa sebanyak 34 dari 37 provinsi telah mengunggah form D Hasil atau rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Pernyataan tersebut diumumkan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos berdasarkan data Sirekap hingga Kamis (12/12/2024) pukul 23.16 WIB.

“Untuk pengunggahan D Hasil Provinsi pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah 91,89 persen,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tiga provinsi yang belum mengunggah form D Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa form D Hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang diunggah ke Sirekap telah mencapai 98,23 persen.

“Berdasarkan data Sirekap, untuk pemilihan bupati/wali kota yang belum selesai itu masih ada sembilan kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sembilan kabupaten/kota tersebut adalah Jayapura di Provinsi Papua; Puncak Jaya, Paniai, Puncak, dan Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah; Jayawijaya, Tolikara, dan Lanny Jaya untuk Provinsi Papua Pegunungan; dan Maybrat di Papua Barat Daya.

“Untuk form D Hasil, kami sedang kejar untuk kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi mudah-mudahan bisa 100 persen dalam waktu dekat,” harapnya. (ANT/KN)

READ  Mendag : HET Minyakita Naik Minggu Depan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img