SAMARINDA – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA se-Kaltim yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali mendapat apresiasi. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Sulasih, menyambut positif program yang melibatkan pelajar dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur ini.
“Program ini memberikan pemahaman mendalam kepada pelajar tentang pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Mereka juga bisa menjadi contoh di lingkungan mereka,” ujar Sulasih melalui pesan WhatsApp pada Selasa (5/11/2024).
Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan dari 4-8 November 2024 ini diikuti oleh 60 finalis, didampingi oleh pembimbing dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kaltim.
Menurut Sulasih, langkah Kejaksaan Tinggi Kaltim yang rutin menyelenggarakan kegiatan ini patut diapresiasi karena turut mendukung upaya penanaman nilai-nilai hukum di kalangan generasi muda.
Ia juga menyarankan agar pelajaran dasar hukum dimasukkan ke dalam kurikulum SMA untuk memperkuat pemahaman para siswa.
“SMA sebaiknya ada penambahan pelajaran dasar hukum. Ini penting agar mereka memahami aturan dan konsekuensi hukum sejak dini,” tambah politisi dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau tersebut.
Lebih dari itu, Sulasih berharap para duta yang terpilih tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Setelah menjadi duta, mereka harus bisa memberikan contoh yang baik dan membantu teman-temannya untuk menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kompleksitas masalah kekerasan di kalangan remaja, yang sering kali dipicu oleh faktor keluarga dan lingkungan.
Menurutnya, pendekatan dialogis menjadi kunci dalam menangani isu ini.
“Kita harus mengajak mereka berbicara, memahami masalah mereka. Pendekatan seperti ini lebih efektif dibanding hanya memberikan aturan atau ceramah,” jelasnya.
Sulasih berharap program seperti Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum, beretika, dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. “Dengan kesadaran hukum yang baik, generasi muda kita akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Hanafi


