TANJUNG REDEB – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, persentase angka putus sekolah untuk kelompok remaja usia 16-18 tahun tergolong cukup tinggi di Bumi Batiwakkal.
Hal tersebut menunjukkan kurangnya minat anak untuk bersekolah. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, seperti faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor komunikasi internal keluarga, faktor sosial dan faktor kesehatan.
Dengan tingginya persentase anak putus sekolah pada usia tersebut, Anggota DPRD Berau, Peri Kombong sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Menurutnya, pendidikan adalah hal penting masa depan anak untuk mengejar cita-citanya setinggi-tingginya.
Maka dari itu, kasus putus sekolah harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Jangan dibiarkan hal seperti ini, Pemkab Berau seharusnya bisa perhatikan dengan serius terkait angka putus sekolah,” ungkapnya.
Feri membeberkan, pihaknya akan melakukan monitoring terkait permasalahan yang ada di lapangan.
Akar permasalahan akan dicari untuk mengetahui persoalan apa yang memicu terjadinya anak putus sekolah.
Dikatakannya, putus sekolah merupakan suatu hal yang tidak bisa dinilai berdasarkan satu kesimpulan saja, harus dengan turun ke lapangan sehingga bisa memahami.
“Kita akan lihat nanti apa masalahnya, apakah karena terbentur dengan ekonomi atau karena kurangnya SMA/SMK, dari sini akan kita ambil langkah,” tuturnya.
Politikus Gerindra itu menyebutkan pula, akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas permasalahan ini.
“Kita akan koordinasi untuk bersama-sama membahas dan mencari solusi persoalan itu, agar angka anak putus sekolah dapat ditekan,” jelasnya.
Feri menegaskan, jika putus sekolah terjadi akibat kurangnya minat belajar, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat khususnya pelajar agar dapat tetap menempuh jalur pendidikan.
“Pendidikan merupakan bekal dalam menentukan kehidupan di masa mendatang. Tentu, harus diberi perhatian lebih untuk mencegah anak-anak Kabupaten Berau putus sekolah,” pungkasnya. (ADV/KN)