TANJUNG REDEB – Maraknya tindak kejahatan yang terjadi lantaran terlilit utang akibat sering bermain Judi Online (Judol) disoroti berbagai pihak. Salah satunya adalah Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi.
Dirinya mendorong pemerintah daerah untuk mengantisipasi sejak dini. Pasalnya, tidak hanya para orang dewasa yang gemar memainkannya. Tetapi, judol ini telah menjamur kepada anak-anak, bahkan dibawah umur.
Menurutnya, dengan akses judi online yang sangat mudah dijangkau. Maka sudah menjadi tugas Pemkab Berau mengantisipasi, mulai dari sekolah hingga lingkungan sekitar.
“Kami turut prihatin. Salah satu faktor munculnya tindak kriminalitas adalah dari judi online, dari dulu hal ini sudah diwanti-wanti dan sudah banyak kejadian serupa akibat hal yang sama,” ucapnya.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah membuat laporan nilai transaksi judi online yang telah mencapai Rp 200 triliun sampai pada pertengahan September 2023 lalu.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, judi online lebih banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah.
Bahkan, kalangan anak-anak muda hingga dibawah umur sudah mengenal judi online. “Kalau kita tidak segera ditangani, bisa timbul kerawanan sosial. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat segera menindak tegas dengan memblokir judi online. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online tidak menyebar ke generasi muda.
Menurutnya, generasi muda adalah masa depan bangsa. Sehingga, untuk mencegah timbulnya korban akibat terpapar judi online, maka sudah seharusnya Pemkab bergerak cepat untuk mengantisipasi maraknya kasus karena judi online.
Terlebih, situs judi online ini sudah merambah kemana-mana, bisa diakses siapa saja. Mulai dari masyarakat, remaja hingga pelajar. “Ini harus segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (ADV/KN)