SAMARINDA – Peraturan Daerah (Perda) adalah instrumen hukum yang seharusnya menjadi pendorong utama tata kelola daerah yang lebih baik. Namun, apa jadinya jika perda yang sudah dibuat dengan berbagai upaya justru tidak diterapkan maksimal? Pertanyaan ini menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa.
Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda), Yusuf menyadari bahwa proses pembuatan perda bukanlah hal yang mudah. Penyusunan regulasi ini memakan waktu, energi, dan anggaran yang besar. Namun, ia menyayangkan fakta bahwa banyak perda yang tidak berjalan sesuai harapan. “Selama ini, perda yang sudah disahkan tidak semuanya maksimal penerapannya, terutama dalam hal penegakan sanksi bagi pelanggar,” katanya.
Yusuf mengungkapkan keprihatinannya bahwa terlalu banyak perda yang dibuat, tetapi tidak memberikan dampak nyata di lapangan. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi refleksi bersama bagi legislatif maupun eksekutif untuk lebih selektif dalam menyusun dan mengesahkan perda. “Tidak perlu banyak perda, yang penting benar-benar bisa diterapkan secara optimal,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Efektivitas Perda, Tanggung Jawab Bersama
Bagi Yusuf, perda bukan hanya soal regulasi, tetapi juga alat untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perda yang sudah disahkan benar-benar diterapkan.
“Terlalu banyak perda yang disahkan, tetapi hanya menjadi dokumen tanpa implementasi. Ketika suatu perda dibentuk, ia harus digunakan secara aktif untuk mendorong perubahan positif,” ujarnya.
Namun, Yusuf tidak sekadar mengkritik. Ia juga menawarkan solusi berupa evaluasi menyeluruh terhadap perda-perda yang ada. Langkah ini diharapkan mampu mengidentifikasi regulasi mana yang perlu diperkuat atau bahkan direvisi agar lebih relevan dan aplikatif.
Ia juga mendorong agar penerapan perda tidak hanya dilakukan pada momen tertentu. “Perda itu harus hidup dalam keseharian masyarakat, bukan hanya diterapkan saat ada kampanye atau kegiatan tertentu. Yang perlu kita perbaiki adalah mekanisme kontrol dan pengawasannya,” tambah Yusuf.
Membangun Masa Depan Kaltim dengan Perda yang Efektif
Lebih dari sekadar evaluasi, Yusuf berharap pemerintah bisa lebih fokus pada perda yang benar-benar mendukung kemajuan daerah. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan yang konsisten, perda bisa menjadi alat yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat, mulai dari tata kelola lingkungan hingga peningkatan kesejahteraan sosial.
Sebagai legislator, Yusuf juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penerapan perda. Ia menilai bahwa keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat sebagai pelaksana sekaligus pengawasnya.
“Ketika masyarakat sadar akan pentingnya perda dan pemerintah konsisten menerapkannya, maka kita akan melihat perubahan nyata dalam tata kelola daerah,” ujarnya.
Harapan Yusuf untuk Masa Depan
Ke depannya, Yusuf berharap perda yang disahkan bisa lebih fokus pada kebutuhan strategis daerah. Ia juga menginginkan adanya sinergi yang lebih baik antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam penerapan perda.
“Perda adalah alat untuk mencapai perubahan, tetapi alat ini harus digunakan dengan tepat dan konsisten. Kita harus memastikan bahwa setiap perda yang dibuat benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Hanafi