BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan mengikuti Sosialisasi Antikorupsi di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11). Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Inspektorat Daerah dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk unsur legislatif, eksekutif, pelaku usaha, dan media massa. Dari DPRD Kaltim, hadir Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
DPRD Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya nyata untuk membangun budaya antikorupsi di Kalimantan Timur. “Sebagai legislatif, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegas Yenni.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan DPRD dalam kegiatan ini bukan hanya bentuk dukungan seremonial, tetapi juga upaya untuk memperkuat kapasitas dan integritas para anggota legislatif dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penganggaran.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pihak swasta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. “Kami harus bergerak bersama untuk memastikan semua pihak mematuhi prinsip-prinsip antikorupsi, demi mewujudkan Kalimantan Timur yang bersih dan sejahtera,” ujarnya.
Komitmen Bersama untuk Kalimantan Timur yang Bersih
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran legislatif dalam menjaga integritas pemerintahan. “Kehadiran DPRD dalam sosialisasi ini menjadi bukti bahwa legislatif berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi. Sinergi ini penting untuk mencegah konflik kepentingan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim juga diajak untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan praktik-praktik korupsi yang diketahui. Sri Wahyuni berharap, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.
Acara ini diisi dengan pemaparan dari narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Kaltim, dan Inspektorat Kaltim. Para narasumber memberikan pandangan strategis mengenai pencegahan korupsi, pengawasan birokrasi, dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah Nyata untuk Masa Depan
DPRD Kaltim berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat integritas lembaga legislatif. Melalui sosialisasi ini, para anggota DPRD diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap pengambilan keputusan, baik di bidang legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa komitmen untuk memberantas korupsi tidak hanya memerlukan niat, tetapi juga aksi nyata dari semua pihak, terutama legislatif yang menjadi penentu arah kebijakan daerah.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Kalimantan Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Yenni. (Adv)
Penulis: Hanafi