Selasa, April 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Perkuat Strategi Optimalkan Pendapatan Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pengelolaan pendapatan daerah untuk mendorong kemandirian fiskal. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa realisasi pajak daerah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2019, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp 75,13 miliar, sementara pada 2023 jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 141,05 miliar. Pertumbuhannya rata-rata sebesar 9% per tahun, tentunya ini menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pajak daerah.

“Peningkatan ini adalah bukti bahwa pengelolaan pajak daerah mulai membuahkan hasil, tetapi masih banyak yang harus kita benahi untuk mencapai potensi maksimal,” ungkap Sunggono, Selasa (19/11/2024)

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkab Kukar akan mendorong transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah. Sistem ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi prioritas. “Digitalisasi pajak akan memberikan transparansi dan akurasi yang lebih baik, sementara pelatihan SDM pengelola pajak akan memastikan bahwa kebijakan ini berjalan optimal,” tambahnya.

Namun, Sunggono juga mengakui bahwa kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala, termasuk kurang optimalnya pengelolaan objek retribusi, rendahnya kualitas layanan, dan belum tertibnya tata kelola.

“Kami terus mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola retribusi melalui peningkatan pelayanan dan pengelolaan objek retribusi yang lebih baik,” tegas Sunggono.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemkab Kukar mulai memetakan potensi sumber pendapatan baru. Ini termasuk optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan program-program kementerian dan lembaga nasional di Kukar.

“Kami menginstruksikan setiap OPD untuk memetakan peluang baru. Ini adalah bagian dari strategi besar kami dalam diversifikasi pendapatan,” jelasnya.

Dengan fokus pada peningkatan kemandirian fiskal, Pemkab Kukar bertekad menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Langkah-langkah ini bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi bagaimana pendapatan daerah dapat secara nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar,” tutupnya. (Yudi/Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular