Kamis, Mei 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Hadiri Peringatan Hari Pahlawan ke-79 dan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Veteran

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, mewakili Ketua DPRD Kaltim, menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan Ke-79 dan Ziarah Nasional Tahun 2024.

Acara yang digelar pada Minggu (10/11) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kesuma Bangsa Samarinda ini berlangsung dengan penuh khidmat meskipun diiringi hujan, mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bertindak sebagai inspektur upacara, dihadiri oleh unsur forkopimda, kepala perangkat daerah, veteran, serta jajaran TNI/Polri.

Sapto Setyo Pramono menegaskan pentingnya menjaga semangat nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.

“Jiwa nasionalisme tidak boleh luntur. Bangsa Indonesia bisa merdeka dan tentram berkat jasa pahlawan,” ujar Sapto.

Ia menambahkan, kecenderungan generasi muda saat ini cenderung melupakan perjuangan pahlawan, dan untuk itu, pemutaran lagu “Indonesia Raya” setiap tanggal 10 November pada pukul 10 pagi menjadi cara untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Sapto juga mengkritisi kurikulum pendidikan yang dianggapnya kurang membentuk karakter nasionalisme.

Ia berharap kurikulum yang ada saat ini bisa kembali memprioritaskan pembentukan jiwa nasionalisme di kalangan pelajar.

“Kepramukaan dan kegiatan ekstra kurikuler sangat penting untuk membentuk karakter bangsa,” tegasnya.

Selain itu, Sapto menyampaikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para veteran.

Ia menekankan perlunya perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membahas perda yang dapat meningkatkan kesejahteraan para veteran,” katanya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga yang dipimpin oleh Pj Gubernur dan diikuti oleh para forkopimda serta kepala perangkat daerah, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa. (Adv)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular