KUTAI TIMUR – Desa Wanasari, Muara Wahau, Kutai Timur, menjadi pusat perhatian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.
Minggu (10/11/2024), sekitar pukul 09.30 WITA, Balai Pertemuan Umum Desa dipadati warga yang hadir untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022.
Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba dan langkah pencegahannya, sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Hj. Sulasih, S.Sos., Anggota DPRD Kaltim, menjadi penggerak utama dalam sosialisasi ini, didampingi oleh AKP Satria Yudha W.R., S.E., Kapolsek Muara Wahau; Azharudin, Kepala Desa Wanasari; serta Drs. H. Sobirin Bagus, M.M., M.Si., sebagai narasumber ahli.
Tidak hanya tokoh pemerintahan, kegiatan ini juga dihadiri tokoh agama, masyarakat, PKK, Karang Taruna, dan perwakilan pelajar dari sekolah menengah setempat, menjadikan sosialisasi ini sebuah kolaborasi nyata masyarakat dalam upaya melawan narkoba.
Sulasih menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memberantas narkoba.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat harus menyadari bahaya narkoba dan aktif melindungi lingkungannya dari peredarannya,” ujar Sulasih.
Antusiasme terlihat dengan hadirnya 120 peserta, melampaui target awal, dan menunjukkan kepedulian warga yang tinggi terhadap bahaya narkoba.
Dalam sesi materi, Dr. Sobirin dan AKP Satria Yudha menyampaikan dampak narkoba yang merusak generasi serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk pencegahannya.
Para peserta juga diberikan bekal pengetahuan untuk menyebarluaskan informasi ini di komunitas masing-masing, membangun kesadaran kolektif di seluruh lapisan masyarakat.
Melalui sesi dialog, peserta secara terbuka menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap peredaran narkoba di wilayah sekitar, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Sulasih atas inisiatifnya.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat menjangkau desa-desa lain, sekolah, dan tempat pertemuan warga untuk memberikan edukasi yang lebih luas.
“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Banyak wawasan baru yang kami peroleh untuk melindungi keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba,” ungkap salah satu peserta.
Sulasih berharap sosialisasi seperti ini terus berkesinambungan, menjangkau lebih banyak wilayah di Kalimantan Timur untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba.
“Semoga kegiatan ini mampu menambah pengetahuan warga Desa Wanasari dan memotivasi mereka untuk turut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Hanafi