Sabtu, Januari 11, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Insentif Tambahan Dorong Hilirisasi Batu Bara

KORANUSANTARA– Pemerintah menyediakan tiga insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batu bara. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, hal itu untuk mendorong peningkatan nilai tambah emas hitam.

Tiga insentif itu adalah pengurangan tarif royalti khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0 persen, pengaturan harga khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang. “Ketiga adalah masa berlaku izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batu bara,” tuturnya di Jakarta, Jumat, 29 September 2023.

Bambang menjelaskan, pemberian insentif itu dilatarbelakangi beberapa alasan. Produksi batu bara pada tahun lalu mencapai 687 juta ton. Dari angka itu, 215 juta ton ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Salah satunya adalah sebagai pasokan kebutuhan PLTU. Sisanya dipasarkan ke luar negeri.

Meski produksi mengalami peningkatan, Bambang menyebutkan bahwa sesuai skenario peta jalan menuju net zero emission (NZE), pengguna batu bara akan mengalami penurunan pada 2030.

“Penurunan disebabkan ekspor batu bara maupun kebutuhan sebagai bahan baku pembangkit listrik. Hal itu seiring meningkatnya bahan baku dari energi baru terbarukan (EBT) menjadi sumber listrik,” jelasnya. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular