TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memastikan akurasi data kependudukan dalam mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah ini bertujuan untuk menjamin pemilihan yang transparan dan adil.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menyelaraskan persepsi dengan Disdukcapil pusat dan daerah. “Kami berfokus pada akurasi data untuk mendukung Pilkada 2024 dan transformasi digital nasional,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Selain verifikasi identitas, data kependudukan juga akan digunakan untuk perencanaan pembangunan. Mulai 2025, data ini akan menjadi dasar alokasi anggaran daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Untuk memastikan kelancaran Pilkada, Ditjen Dukcapil bersama Disdukcapil di seluruh Indonesia akan memperbarui Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Pemilih Tetap (DP4), serta melakukan sinkronisasi data pemilih dengan data kependudukan. Ketersediaan infrastruktur, jaringan data, dan blangko KTP-el juga akan dijamin hingga hari pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
Mehammad Iryanto juga memastikan, pemerintah turut menjalankan program peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data penduduk, khususnya di wilayah yang tertinggal. Program ini bertujuan agar akses terhadap dokumen kependudukan merata di seluruh Indonesia.
“Kami di Disdukcapil Kukar berkomitmen mendukung akurasi data untuk kesuksesan Pilkada 2024 dan pembangunan yang lebih baik,” pungkas Iryanto. (Yudi/Adv)