Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Minta Jajaran Daerah Cek Kembali DPT Pilkada 2024

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty meminta jajaran di daerah untuk mengecek kembali daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, meskipun telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11/2024), Lolly menjelaskan DPT bisa berubah dari memenuhi menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) akibat berpindah domisili ataupun meninggal dunia.

Sementara itu, dia mengatakan berdasarkan proses pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 terdapat 327 orang yang belum bisa dinyatakan akurat, terdiri dari 253 pemilih TMS namun tidak dicoret dalam DPT, dan 74 pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk ke dalam DPT.

Ia menjelaskan bahwa pemilih TMS namun tidak dicoret dalam DPT tersebar dalam sembilan provinsi, sedangkan yang MS tetapi belum masuk ke dalam DPT terdapat di lima provinsi.

“327 ini memang sedikit dibandingkan 203 juta pemilih, tetapi mereka tetaplah suara. Mereka tetap punya hak konstituen,” ujar Lolly.

Dia mendorong jajarannya di daerah untuk intensif melihat data, dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti KPU, kelurahan atau desa, untuk memastikan status memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.

Selain itu, dia juga meminta jajarannya untuk aktif memublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.

“Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak pilih menjadi hilang maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT,” katanya.

“Ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara masif. Kita pun melakukan edukasi secara masif,” lanjutnya. (ANT/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular