Jumat, Januari 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diperiksa Lima Jam, Dicecar 42 Pertanyaan

KORANUSANTARA– Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno dalam kasus promosi judi online berlanjut. Dittipid Siber Bareskrim memeriksa Wulan, Selasa malam, 19 September 2023 selama lima jam. Penyidik mengajukan 42 pertanyaan terhadap pemain film Jakarta vs Everybody tersebut.

Wulan datang ke Bareskrim sekitar pukul 18.50. Dittipid Siber tidak memastikan apakah kedatangan Wulan sesuai jadwal pemanggilan atau justru inisiatif sendiri. Hanya, Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memastikan kedatangan Wulan Selasa malam. ”Barusan dapat info, benar adanya (WG datang, Red),” ujarnya.

Meski begitu, ditunggu hingga pukul 24.00, Wulan tidak kunjung keluar dari kantor Bareskrim. Adi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan selama lima jam. ”Pemeriksaan tambahan ya,” ujarnya Rabu (20/9) pagi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 42 pertanyaan terkait promosi judi online yang dilakukan Wulan. ”Semua pertanyaan itu telah dijawab,” paparnya. Sayangnya, Adi tidak menjelaskan langkah selanjutnya.

Pada bagian lain, pelapor kasus judi online yang juga Ketua Lawyer Muslim Indonesia Zainul Arifin mengatakan, seharusnya artis lain juga diperiksa terkait promosi judi online ini. Sebab, ada 26 artis yang dilaporkan mempromosikan judi online. Di antaranya, komedian S, komedian VP, komedian GD, musisi AL, dan penyanyi dangdut Z.

Menurut dia, Bareskrim harus menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai malah kasus terasa berlarut-larut. ”Ada asas kepastian hukum yang harus dijunjung,” jelasnya.

Berkaca dari pemeriksaan terhadap WG, untuk satu artis saja pemeriksaan bisa berminggu-minggu. Dia mempertanyakan kapan akan selesai dengan 26 artis yang secara terang benderang mempromosikan judi online. ”Apalagi ini dekat pemilu,” tuturnya.

Jika bukti-bukti sudah cukup, dia meminta kasus itu ditingkatkan menjadi penyidikan. Saat ini telah ada sejumlah bukti seperti video promosi, keterangan pelapor, keterangan terlapor, dan tinggal menambah keterangan ahli. ”Harusnya bukti cukup,” ujarnya. (*) 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular