BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Aswar mengajukan surat pengunduran dirinya, meskipun dirinya baru saja dilantik pada 15 Agustus lalu. Alasan Aswar mengundurkan diri ialah, sebagai salah satu syarat agar dapat maju menjadi calon wakil wali kota Bontang yang berpasangan dengan Najirah di Pilkada pada November 2024 mendatang.
“Persyaratannya siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2024,” terangnya.
Surat tersebut diajukan ke sekretariat DPRD hari Senin (26/8/2024) kemarin. Dokumen itu nantinya akan diajukan ke KPU sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi.
Namun, sampai 22 September 2024 mendatang dia akan masih tetap berkantor di DPRD Bontang. Pasalnya, sesuai dengan keputusan dari KPU, surat pengunduran diri tersebut mulai efektif saat penetapan paslon.
“Selama belum ditetapkan saya masih tetap berkantor,” jelasnya saat ditemui, Selasa (27/8/2024).
Diketahui, Najirah dan Aswar akan melakukan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus mendatang, mereka adalah peserta bapaslon terakhir yang mendaftar ke KPU. Nantinya mereka akan membawa perkiraan sebanyak 2000 massa yang merupakan tim sukses, simpatisan serta para pendukung.
“Setelah Ashar kita akan melakukan pendaftaran hari Kamis besok,” lanjutnya (ADV/KN)
Editor: Nicha R