Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kembali Patenkan Produk Olahan Makanan Kota Bontang, DKUMPP Bontang Berikan Penghargaan Kemenhum HAM Provinsi

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perekonomian (DKUMPP) memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) Provinsi Kaltim, Selasa (1/10/24).

Piagam penghargaan ini diberikan dalam rangkaian acara pembukaan BONA Fest 2024 yang dilaksanakan DKUMPP. Penghargaan ini sebagai rasa terima kasih Pemerintah Kota Bontang atas penetapan produk olahan Kota Bontang memiliki sertifikat terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Plt DKUMPP Kota Bontang, Lukman mengatakan, sertifikat HKI diberikan untuk dua produk olahan makanan yang berasal dari wilayah Kelurahan Bontang Kuala, dan dua-duanya merupakan produk oalahan dari Ikan.

Dua produk tersebut adalah Pempek dan Gammi Bawis. Untuk HKI Gammi Bawis telah terbit duluan pada tanggal 3 Juni 2024 lalu. Kemudian beberapa waktu lalu salah satu produk olahan Pempek di Bontang Kuala juga mendapatkan sertifikat HKI.

” Terima kasih kepada Kemenhum HAM, semoga kedepannya kami Kota Bontang akan makin mudah melakukan pengesahan terhadap produk-produk lain,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan bahwa makin banyak produk lokal Bontang yang dapat mendapatkan HKI, tidak hanya oalahan pangan tapi batik dan sebagainya juga paten menjadi milik Kota Bontang.

“Awalnya produk tersebut hanya olahan rumah warga Bontang, kini sudah mendapat pengakuan secara resmi bahwa itu milik Bontang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya HKI, maka daerah lain tidak dapat mengklaim produk tersebut. (sya/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular