Rabu, Januari 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

HUT RI ke-79: 1.349 Warga Binaan di Kukar Terima Remisi

TENGGARONG – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia menjadi momen istimewa bagi 1.349 warga binaan di Kutai Kartanegara (Kukar), yang menerima remisi khusus.

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, yang diserahkan secara simbolis oleh Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.

Dalam upacara yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong pada Sabtu (17/8/2024), Taufik Hidayat yang juga bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly. Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk kedermawanan pemerintah, melainkan apresiasi atas komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi ini adalah penghargaan atas usaha keras dan kedisiplinan warga binaan. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap Taufik.

Tahun ini, pemerintah pusat memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang, yang terdiri dari 175.728 orang warga binaan dan 1.256 anak binaan.

Dari total tersebut, 172.678 orang mendapatkan remisi umum I (pengurangan sebagian masa pidana), sedangkan 3.050 orang mendapatkan remisi umum II (langsung bebas). Untuk anak binaan, 1.215 orang menerima pengurangan masa pidana dan 41 orang langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, menjelaskan bahwa 1.349 warga binaan yang menerima remisi tahun ini terdiri dari penghuni Lapas Tenggarong, Lapas Perempuan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong.

“Dari total penghuni Lapas Tenggarong saat ini sebanyak 1.425 orang, sebanyak 1.007 orang mendapatkan remisi,” jelas Agus. (Adv)

Penulis: Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular