Kamis, Mei 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Presiden Jokowi Undang 4 Kepala Daerah ke Istana Garuda Nusantara

BALIKPAPAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang empat kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur ke Istana Negara yang diberi nama Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hari pertama Presiden Jokowi berkantor di kawasan inti pusat pemerintah (KIPP) ibu kota negara baru Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (29/7/2024), mengundang Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Kemudian Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Pj Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Makmur Marbun ke Istana Garuda di Kota Nusantara.

“Presiden undang kami, minta agar semua pihak dukung pelaksanaan acara kenegaraan perdana pada Agustus 2024 di Kota Nusantara,” jelas Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Kendati panitia acara kenegaraan di ibu kota negara baru itu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), lanjut dia, tetapi pemerintah daerah diminta untuk menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Timur.

Keempat kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur tersebut merupakan tamu kedua pada hari pertama Presiden Jokowi berkantor di IKN, setelah jajaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

Akmal Malik memberikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Jokowi menyangkut pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala Negara sudah mulai berkantor, walaupun infrastruktur di ibu kota negara baru Indonesia tersebut belum sepenuhnya memadai.

“Ruangan istana sangat bagus, listrik dan air sudah ada untuk pembangunan utama tahap awal,” ujar Akmal Malik.

“Kami diundang Presiden ke Istana Negara bahas kesiapan upacara kemerdekaan di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024,” tambah Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Presiden Jokowi meminta dukungan semua masyarakat karena upacara kemerdekaan perdana di ibu kota negara baru Indonesia menjadi momentum sejarah di Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, dan diharapkan pembangunan berjalan lancar dan sukses untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular