KORANUSANTARA – Sejumlah kepala daerah akan menuntaskan tugasnya mulai September tahun ini. Pemerintah nantinya akan menempatkan penjabat (Pj) kepala daerah sembari mengisi kekosongan yang ditinggalkan jelang bergulirnya Pilkada 2024.
DPRD masing-masing daerah juga mulai menyetorkan usulan nama calon Pj.
Dari 85 daerah, 10 Pj gubernur. Di Jawa, ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023.
Presiden Joko Widodo mengakui, usulan dari daerah sudah ada, termasuk dari Jawa Barat, meski belum sampai ke dirinya. ”Namanya saya belum tahu. Yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” ujarnya.
Jokowi menjanjikan penunjukan Pj berlangsung transparan. ”Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” jelasnya.
Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada. Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikaji sebelum terakhir diputuskan tim penilai akhir (TPA). ”Semuanya terbuka,” katanya memastikan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menerangkan, penerimaan usulan dari daerah masih berlangsung. ”Ditunggu sampai tanggal 9 (Agustus),” tuturnya.
Sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Mendagri 4/2023, tiga nama usulan DPRD akan disandingkan dengan tiga nama usulan Mendagri bersama kementerian/lembaga lain. Tiga di antara total enam nama itu akan dipilih berdasar kajian bersama untuk disampaikan ke presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut satu nama akhir akan diputuskan presiden. Dalam mengambil keputusan, presiden bakal mempertimbangkan pembahasan di TPA yang diikuti para pejabat terkait. Tito memprediksi nama Pj gubernur sudah bisa diketahui akhir bulan nanti.
Untuk Pj bupati/wali kota, nama yang diusulkan kepada presiden lebih banyak. Selain masing-masing tiga nama dari DPRD dan Mendagri, ada tiga nama usulan gubernur. Dalam lanskap tahun politik seperti sekarang ini, penunjukan Pj sebanyak itu tak pelak menjadi perhatian. Karena itu, banyak terdengar tuntutan keterbukaan.(*)