TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang direlokasi ke Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, diharapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, segera beroperasi.
Ia mengatakan, lokasi TPA saat ini jaraknya berdekatan dengan rumah sakit baru. Sehingga, TPA Bujangga harus berhenti beroperasi.
“Polusi udara yang ditimbulkan TPA Bujangga sudah cukup meresahkan, meskipun sudah maksimal pemprosesannya. Karena volume lokasi yang ada sudah tidak mampu menampung sampah masyarakat lagi,” katanya.
Kemudian terkait dampak yang terjadi saat ini, meskipun telah melalui sistem pemprosesan ideal, namun polusinya sangat mengganggu masyarakat sekitar TPA Bujangga. Bau sampah terkadang menyebar sehingga sangat mengganggu penciuman masyarakat sekitar.
“Dari adanya pembangunan TPA baru, besar harapan kami, itu akan disertai dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Kemudian, mudah-mudahan lokasi yang baru jauh dari permukiman penduduk dan luasan lahan telah diperhitungkan secara detail untuk jangka panjang,” tutupnya. (ADV/KN)