KORANUSANTARA – Shakira belum sepenuhnya lepas dari Spanyol. Memang, hubungan asmaranya dengan Gerard Pique sudah berakhir dan membuatnya kembali ke negaranya, Kolombia. Kendati begitu, Shakira rupanya masih ada urusan dengan pemerintah Negeri Matador itu.
Pelantun Waka Waka (This Time for Africa) itu kembali tersandung kasus penipuan pajak. Otoritas Spanyol pada Kamis, 20 Juli 2023 menyatakan, Skahira diduga melakukan pemalsuan pajak pendapatan dan kekayaan. Mengutip Forbes, seorang hakim Spanyol serta pihak kejaksaan negeri telah sepakat melakukan investigasi terkait hal tersebut.
Llorente y Cuenca, firma hukum yang mewakili Shakira, menyatakan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan terkait kasus baru itu. ”Kami baru tahu lewat berita. Kami menegaskan, klien kami selalu bertindak sesuai hukum dan mengikuti advis dari ahli pajak terbaik,” tegasnya via pernyataan tertulis.
Kali ini Shakira diperiksa terkait penipuan pajak yang dilakukan selama dia tinggal di Spanyol pada 2018. Pihak kejaksaan menyebutkan, musisi pemenang tiga Grammy itu menghabiskan separo dari periode tersebut di Spanyol dan wajib membayar pajak. Meski dia secara resmi tercatat bertempat tinggal di Bahama.
Di kasus pertama yang kini masih bergulir, musisi berusia 46 tahun itu diperiksa atas dugaan penipuan pajak yang berlangsung pada 2012–2014. Shakira dinyatakan tidak memenuhi kewajiban pajak senilai EUR 14,5 juta (Rp 242,2 miliar). Namun, hal tersebut dibantah Shakira. Tim kuasa hukumnya mengaku optimistis kliennya bisa memenangi dua kasus itu karena memang tak bersalah. (*)