Rabu, Januari 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gembong Narkoba Fredy Pratama Diyakini Masih Berada di Thailand

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan saat ini masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Upaya pengejaran kepada Fredy sudah berjalan cukup lama. Dia diyakini masih berada di Thailand.

”Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa seperti dikutip dari Jawa Pos, Kamis (23/5/2024).

Lebih lanjut, Mukti mengatakan, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada April.

Dalam pertemuan itu, lanjut Mukti, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama. Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama. Sementara Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.

”Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi,” ungkap Mukti Juharsa.

Menurut Mukti, berdasar keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.

”Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucap Mukti Juharsa.

Mukti menyebut, pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand. Sebab, seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

”Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” ujar Mukti Juharsa. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular