Selasa, Oktober 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

7 Lokasi Kampanye Akbar Pilkada Bontang Ditentukan, Kapasitas Hingga 10 Ribu Orang

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menetapkan lokasi pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar bagi setiap pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan menggelar satu kali rapat umum di lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU Bontang.

Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum, Hamzah, menjelaskan bahwa KPU telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 217 yang memuat daftar tempat-tempat yang dapat digunakan untuk kampanye akbar. Terdapat tujuh lokasi di tiga kecamatan yang telah disetujui oleh KPU untuk rapat umum.

“Rapat umum hanya dapat dilaksanakan sekali oleh masing-masing pasangan calon selama masa kampanye. Berdasarkan PKPU Nomor 13, setiap pasangan calon diperbolehkan mengundang hingga 10 ribu orang dalam kampanye akbar mereka,” jelas Hamzah saat ditemui pada Rabu (2/10/2024).

Hingga saat ini, Hamzah menyebutkan bahwa pasangan calon belum menentukan lokasi yang akan mereka pilih untuk menggelar rapat umum. Setelah tempat dipilih, pasangan calon harus terlebih dahulu mengajukan izin kepada Polres Bontang. “Pasangan calon harus mengajukan izin ke kepolisian setelah menentukan lokasi dan waktu kampanye, terutama jika ada lokasi yang dipilih secara bersamaan,” tambahnya.

KPU menegaskan bahwa rapat umum hanya dapat dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak diperbolehkan di tempat lain. “Hanya lokasi yang sudah ditentukan yang dapat digunakan, dan izin harus diajukan kepada kepolisian terkait waktu, tempat, dan jumlah massa,” tegas Hamzah.

Hamzah juga menjelaskan bahwa KPU Bontang hanya menerima pemberitahuan dari pasangan calon setelah mereka mengajukan izin ke kepolisian. Pengawasan selama kampanye akan dilakukan oleh Bawaslu, sementara kepolisian bertanggung jawab atas keamanan.

Tujuh lokasi yang telah ditetapkan KPU Bontang untuk kampanye akbar adalah:

  • Di Bontang Utara, Panggung Adat Kutai di Kelurahan Guntung.
  • Di Bontang Barat, Lapangan Kanaan di Kelurahan Kanaan dan Lapangan LDII di Kelurahan Gunung Telihan.
  • Di Bontang Selatan, Stadion Taman Prestasi, Lapangan Nyerakat Kiri di Kelurahan Bontang Lestari, Lapangan Bola Remtal di Kelurahan Tanjung Laut, dan Lapangan Bola Berbas Ujung di Kelurahan Berbas Pantai. (ADV)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular